Freeport Siapkan Investasi Besar 20 Miliar Dolar AS Menjelang Perpanjangan IUPK hingga 2061

Jumat, 20 Februari 2026 | 13:14:14 WIB
Freeport Siapkan Investasi Besar 20 Miliar Dolar AS Menjelang Perpanjangan IUPK hingga 2061

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan, telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang membuka jalan bagi perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) di wilayah Grasberg, Papua Tengah. Kesepakatan yang dicapai pada 19 Februari 2026 itu mencakup komitmen investasi senilai 20 miliar dolar Amerika Serikat selama periode 20 tahun ke depan, yang diharapkan berdampak positif bagi penerimaan negara dan sektor ekonomi lainnya.

Perpanjangan IUPK Hingga 2061 sebagai Landasan Investasi

Perpanjangan IUPK yang disepakati melalui MoU ini berlaku untuk periode 2041–2061, membuka masa operasi baru bagi Freeport dengan cakupan yang lebih panjang. Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, menyatakan bahwa dalam nota kesepahaman tersebut pihak Freeport akan menambah investasinya kurang lebih senilai 20 miliar dolar AS untuk periode tersebut. Komitmen itu tidak hanya menjadi simbol keyakinan Freeport terhadap keberlanjutan operasi tambangnya di Indonesia, tetapi juga diharapkan turut mendongkrak penerimaan pajak dan manfaat ekonomi lainnya bagi negara.

Kesepakatan perpanjangan izin ini juga dipandang sebagai bagian dari dinamika hubungan ekonomi yang lebih luas antara Indonesia dan Amerika Serikat, terutama dalam konteks kerja sama strategis di sektor mineral kritis. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa perpanjangan kontrak Freeport merupakan bagian dari upaya memperdalam kerja sama akses terhadap mineral penting bagi kebutuhan industri global, termasuk pasar AS.

Dampak Ekonomi dan Potensi Penerimaan Negara

Dengan nilai investasi yang mencapai 20 miliar dolar AS, langkah perpanjangan IUPK ini diproyeksikan membawa keuntungan ekonomi jangka panjang. Selain potensi penerimaan pajak yang lebih besar, komitmen investasi tersebut dipandang dapat memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global mineral kritis. Dalam lembar fakta (fact sheet) yang dirilis oleh Gedung Putih, dampak dari kesepakatan ini diperkirakan mampu menghasilkan pendapatan tahunan hingga 10 miliar dolar AS serta memperkokoh keterlibatan Indonesia di pasar mineral strategis dunia.

Keberlanjutan operasi tambang Grasberg kini semakin jelas setelah penetapan periode izin baru hingga 2061, yang memungkinkan Freeport untuk merencanakan pengembangan jangka panjang di wilayah tersebut. Perpanjangan izin juga sejalan dengan strategi pemerintah dalam menarik investasi asing yang produktif, terutama di sektor yang memiliki nilai tambah tinggi dan berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Konteks Negosiasi Internasional dan Komitmen Lainnya

Perpanjangan IUPK Freeport juga merupakan salah satu item dalam negosiasi tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat. Sebagai bagian dari perjanjian dagang resiprokal, Indonesia setuju melakukan komitmen pembelian komoditas energi dari AS senilai sekitar 15 miliar dolar AS, pengadaan pesawat komersial Boeing senilai sekitar 13,5 miliar dolar AS, serta pembelian produk pertanian AS lebih dari 4,5 miliar dolar AS. Keseluruhan paket ini mencerminkan hubungan perdagangan dan investasi yang semakin kompleks antara kedua negara.

Menurut pernyataan Rosan, perjanjian tersebut akan segera ditindaklanjuti agar dapat difinalisasi menjadi kontrak definitif dalam waktu dekat. Hal ini menunjukkan bahwa langkah awal perpanjangan IUPK dan komitmen investasi tidak sekadar retorika, tetapi akan menjadi kerangka kerja konkret yang segera diimplementasikan.

Peran Freeport dalam Industri Mineral Indonesia

PT Freeport Indonesia selama ini menjadi salah satu pemain utama dalam industri pertambangan di Indonesia, khususnya dalam sektor tembaga dan emas. Operasi tambang di Grasberg dikenal sebagai salah satu tambang tembaga terbesar di dunia, yang memainkan peran penting dalam ekspor mineral Indonesia dan menyumbang bagi penerimaan negara serta penciptaan lapangan kerja di Papua. Perpanjangan izin hingga 2061 dipandang sebagai langkah strategis untuk mempertahankan operasi tersebut dalam jangka panjang.

Selain itu, investasi besar yang diumumkan dapat membangkitkan kepercayaan pelaku industri lain terhadap iklim investasi di Indonesia, khususnya dalam sektor sumber daya alam dan hilirisasi mineral. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memperluas basis industri nasional melalui pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan, meningkatkan nilai tambah lokal, serta mengoptimalkan kontribusi terhadap pembangunan nasional.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Walaupun nota kesepahaman ini merupakan langkah awal yang positif, tantangan dalam implementasinya tetap ada. Finalisasi perjanjian definitif, tata kelola lingkungan yang berkelanjutan, serta peningkatan keterlibatan masyarakat lokal di sekitar wilayah tambang menjadi beberapa isu yang perlu diperhatikan oleh kedua belah pihak. Selain itu, dinamika pasar komoditas global juga dapat memengaruhi efektivitas dan dampak investasi Freeport di masa depan.

Namun, dengan komitmen investasi yang kuat dan dukungan pemerintah, diharapkan perpanjangan IUPK ini tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi bagi perusahaan dan negara, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan sektor mineral yang lebih berkelanjutan dan menguntungkan bagi berbagai pihak.

Terkini